Landasan Filosofis Pendidikan

       Latar Belakang

Pendidikan merupakan sesuatu yang penting dalam kehidupan manusia. Salah satu komponen yang tak pernah terpisahkan dan seringkali orang menyepelekan landasan pendidikan. Padahal landasan pendidikan dan pendidikan tak bisa terpisahkan sebagaimana pondasi dan bangunannya.
Berbicara tentang esensi landasan pendidikan dalam proses pendidikan, maka hal itu akan dikaitkan juga dengan studi pendidikan dan praktek pendidikan yang merupakan dua hal yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan dalam dunia pendidikan. 
Praktek tanpa studi tidak mungkin berlangsung, demikian pula studi tanpa praktek ibarat hampa tak ada gunanya. Seperti yang disebutkan oleh M. I. Soelaiman bahwa praktek tanpa teori tidak jelas arahnya. Studi pendidikan merupakan seperangkat kegiatan yang bertujuan untuk memahami suatu prinsip, konsep, atau teori pendidikan, sedangkan praktek pendidikan merupakan seperangkat kegiatan bersama yang bertujuan membantu pihak lain agar mengalami perubahan tingkah laku yang di harapkan. Berdasarkan hal tersebut maka konsep, prinsip atau teori pendidikan yang dibutuhkan dalam praktek pendidikan merupakan landasan bagi berlangsungnya proses pendidikan, dengan demikian landasan yang kokoh dan terarah merupakan pijakan dalam suatu kegiatan pedidikan.
Landasan filosofis pendidikan perlu dikuasi oleh para pendidik, adapun alasannya yaitu, pertama karena pendidik bersifat normatif, maka dalam rangkaian pendidikan diperlukan asumsi yang bersifat normatif juga. Asumsi-asumsi pendidikan yang besifat normatif itu antara lain dapat bersumber dari filsafat. Landasan filosofis pendidikan yang bersifat preskriptif dan normatif  akan memberikan petunjuk tentang apa yang seharusnya menjadi dari cita-cita atau tujuan dari pendidikan. Kedua bahwa pendidikan tidak cukup dipahami hanya melalui pendekatan ilmiah yang bersifat parsial dan deskriptif saja, melainkan perlu dipandang pula secara holistik. Adapun kajian pendidikan secara holistik dapat diwujudkan melalui pendekatan filosofis. Ada berbagai aliran filsafat pendidikan, antara lain Idealisme, Realisme, Pragmatisme, materialisme dsb.namaun demikian di Indonesia sesungguhnya memiliki filsafat nasional pendidikan tersendiri, yaitu filsafat pendidikan yang berlandaskan pancasila. Namun demikian kita bisa mempelajari aliran filsafat yang lain untuk memperkaya ilmu kita akan filsafat pendidikan tetapi semua pemahaman baru mengenai filsafat pendidikan harus tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Rumusan Masalah
1.      Apakah ruang lingkup landasan filosofis pendidikan ?
2.      Apakah Tujuan pendidikan di Indonesia ?
3.      Apakah landasan pendidikan nasional di indonesia ?
Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui ruang lingkup landasan filosofis pendidikan
2.      Untuk mengetahui tujuan pendidikan di Indonesia
3.      Untuk Mengetahui landasan pendidikan nasional di indonesia

Pengertian Landasan Filosofis Pendidikan

Landasan filosofis bersumber dari pandangan-pandangan dalam filsafat pendidikan, menyangkut keyakinan terhadap hakekat manusia, keyakinan tentang sumber nilai, hakekat pengetahuan, dan tentang kehidupan yang lebih baik dijalankan. Aliran filsafat yang kita kenal sampai saat ini adalah Idealisme, Realisme, Perenialisme, Esensialisme, Pragmatisme dan Progresivisme dan Ekstensialisme.
Landasan filosofis merupakan landasan yang berkaitan dengan makna atau hakikat pendidikan, yang berusaha menelaah masalah-masalah pokok seperti: Apakah bependidikan itu ? Mengapa pendidikan itu diperlukan ? Apa yang seharusnya menjadi tujuanya, dan sebagainya. Landasan filosofis adalah landasan yang berdasarkan atau bersifat filsafat (falsafah). Kata filsafat (philosophy) bersumber dari bahasa Yunani,philien berarti cinta dan sophia berarti kebijaksanaan. Cinta berarti hasrat yang besar atau yang berkobar-kobar atau yang sungguh-sungguh. Kebijaksanaaan artinya kebenaran sejati atau kebenaran yang sesungguhnya. Jadi filsafat artinya hasrat atau keinginan yang sungguh-sungguh akan kebenaran sejati (Soetriono dan Rita Hanafi, 2007: 20).

Terdapat kaitan yang erat antara pendidikan dan filsafat karena filsafat mencoba merumuskan citra tentang manusia dan masyarakat, sedangkan pendidikan berusaha  mewujudkan citra itu. Rumusan tentang harkat dan martabat manusia beserta masyarakatnya ikut menentukan tujuan dan cara-cara penyelenggaraaan pendidikan, dan dari sisi lain pendidikan merupakan proses memanusiakan manusia. Filsafat pendidikan merupakan jawaban secara kritis dan mendasar berbagai pertanyaan pokok sekitar pendidikan, seperti apa mengapa, kemana, dan bagaimana, dan sebagainya dari pendidikan  itu. Kejelasan berbagai hal itu sangat perlu untuk menjadi landasan berbagai keputusan dan tindakan yang dilakukan dalam pendidikan. Hal itu sangat penting karena hasil pendidikan itu akan segera tampak, sehingga setiap keputusan dan tindakan itu harus diyakinkan kebenaran dan ketepatanya meskipun hasilnya belum dapat dipastikan.
Filsafat membahas sesuatu dari segala aspeknya yang mendalam, maka dikatakan kebenaran filsafat adalah kebenaran ilmu yang sifatnya relative. Karena kebenaran ilmu hanya ditinjau dari segi yang biasa diamati hanya sebagian kecil saja. Diibaratkan mengamati gunung es, kita hanya mampu melihat yang diatas permukaaan laut saja. Sementara itu filsafat mencoba menyelami sampai kedasar gunung es itu untuk meraba segala sesuatu yang ada melalui pikiran dan renungan yang kritis. Dalam garis besarnya ada empat cabang filsafat yaitu metafisika, epistimologi, logika, dan etika, dengan kandungan materi masing-masing sebagai berikut :

1)   Metafisika ialah filsafat yang meninjau tentang hakekat segala sesuatu yang terdapat di alam ini. Dalam kaitanya dengan manusia, ada dua pandangan yaitu :

1. Manusia pada hakekatnyanya adalah spiritual. Yang ada adalah jiwa atau roh, yang lain adalah semu. Pendidikan berkewajiban membebaskan jiwa dari ikatan semu. Pendidikan adalah untuk mengaktualisasi diri. Pandangan ini dianut oleh kaum Idealis,Scholastik, dan bebrapa Realis.
2.  Manusia adalah organism materi. Pandangan ini dianut kaum Naturalis, Materialis,Eksperimentalis, Pragmatis, dan bebrapa realism. Pendidikan adalah untuk hidup,Pendidikan berkewajiban membuat kehidupan manusia menjadi menyenangkan.

2)    Epistemologi ialah filsafat yang membahas tentang pengetahuan  dan kebenaran, Ada lima sumber pengetahuan yaitu :
1.   Otoritas, yang terdapat dalam ensiklopedi
2.  Common sense, yang ada pada adat dan tradisi.
3.   Intuisi yang berkaitan dengan perasaan.
4.   Pikiran untuk menyimpulkan hasil pengalaman.
5.  Pengalaman yan terkontrol untuk mendapatkan pengetahuan secara ilmiah.

3)    Logika ialah filsafat yang membahas tentang cara manusia  berpikir dengan benar. Dengan memahami filsafat logika di harapkan manusia bisa berpikir dengan mengemukakan pendapatnya secara tepat dan benar.

4)    Etika ialah filsafat yang menguraikan tentang perilaku manusia mengenai nilai dan norma masyarakat serta ajaran agama menjadi pokok pemikiran dalam filsafat ini. Filsafat etika sangat besar mempengaruhi pendidikan sebab tujuan pendidikan untuk mengembangkan perilaku manusia, anatara lain afeksi peserta didik. (Made Pidarta, 1997: 77-78).
Dalam filsafat terdapat empat teori kebenaran yaitu :
1.  Koheren yaitu, sesuatu akan benar bila konsisten dengan kebenaran umum
2.  Koresponden, sesuatu akan benar bila ia tepat dengan fakta  yang dijelaskan.
3.  Pragmatisme, sesuatu dipandang benar bila konsekuensinya ber manfaat bagi
kehidupan.
4.  Skeptivisme, kebenaran dicari secara ilmiah dan tidak ada   kebenaran yang
lengkap.

Kajian yang dilakukan oleh berbagai cabang filsafat diatas, akan besar pengaruhnya terhadap pendidikan, karena prinsip-prinsip dan kebenaran– kebenaran hasil kajian tersebut pada umumnya diterapkan dalam bidang pendidikan.
Peranan filsafat dalam pendidikan tersebut berkaiatan dengan hasil kajian antara lain tentang :
1.  Keberadaan dan kedudukan manusia sebagai makluk di dunia ini, seperti yang
disimpulkan sebagai zoo politicon ,homo sapiens ,animal educandum dan  sebagainya.
2.  Masyarakat dan kebudayaanya.
3.  Keterbatasan manusia sebagai makluk hidup yang banyak menghadapi
tantangan.
4.  Perlunya landasan pemikiran dalam pekerjaan pendidikan, utamanya filsafat
pendidikan.

Aliran Dalam Landasan Filosofis Pendidikan

Agar uraian tentang filsafat pendidikan ini menjadi lebih lengkap, berikut ini diuraikan bebrapa aliran filsafat pendidikan yang dominan di dunia ini, Aliran itu ialah :

1. Aliran Idealisme
Menegaskan bahwa hakekat kenyataan adalah ide sebagai gagasan kejiwaan. Apa yang dianggap kebenaran realitas hanyalah bayangan atau refleksi dari ide sebagai kebenaran berfilsafat spiritual atau mental. Ide sebagai gagasan kejiwaan itulah sebagai kebenararan atau nilai sejati yang absolut dan abadi. Terdapat variasi pendapat beserta namanya masing-masing dalam aliran ini seperti spiritualisme, rasionalisme, neokantianisme, dan sebagainya. Variasi itu antara lain menekankan pada akal dan rasio pada rasionalisme atau sebaliknya pada ilham untuk irasionalisme, dan lain-alain. Meskipun terjadi variasi pendapat tersebut, namun pada umunya aliran itu menekankan bahwa pendidikan merupakan kegiatan intelektual untuk membangkitkan ide-ide yang masih laten, anatara lain melalui intropeksi dan tanya jawab. Oleh karena itu sebagai lembaga pendidikan, sekolah berfungsi membantu siswa mencari dan menemukan kebenaran, keindahan dan kehidupan yang luhur.

2.         Aliran Realisme
Realisme demikian aliran filsafat ini kerap dipandang sebagai sisi keping yang berbeda dari idealisme,hadir menjadi reaksi corak idealisme yang cenderung abstrak dan metafisik. Instrumen utama realisme adalah indra dan terlepas dari asumsi pengetahuan yang di konstruksi akal pikir. Ini menjadi pembeda tegas dengan idealisme yang justru lebih bepegang pada kondisi-kondisi mental akal pikiran.

3.         Aliran Perenialisme
Istilah “perenialisme”berasal dari bahasa latin,yaitu dari akar “perenis” atau “perenial”(bahasa inggris)yang berarti tumbuh terus melalui waktu ,hidup terus dari waktu ke waktu atau abadi. Maka, pandangan selalu memercayai mengenai adanya nilai-nila,norma-norma yang bersifat abadi dalam kehidupan ini. Perenialisme memandang pendidikan sebagai jalan kembali atau proses mengembalikan keadaan sekarang. Aliran Pragmatisme dan progresivisme.
Aliran progresivisme lahir di amerika, akhir abad 19 menjelang awal abad 20. Mula-mula ,istilah ini bersifat  sosiologi guna menyebut gerakan sosial politik di amerika, ketika proses indrustrialisasi dan urbanisasi menjadi gejala yang begitu massif. John dewey(1859-1952) adalah satu tokoh yang kerap di pandang menjadi pelopor lahirnya aliran progrevisisme. Sementara Dewey tidak lain adalah filsuf beraliran pragmatisme. Bisa dikatakan bahwa progresivisme sangat di pengaruhi filsafat pragmatisme,yang lebih banyak terpusat pada eksperimentasi-eksperimentasi yang berdasarkan investigasi-investigasi ilmiah sains modern yang memandang betapa pengalaman selalu menjadi hal yang pokok dan utama. Dalam gerakan pendidikan ini,sekolah-sekolah menjadi ruang yang benar-benar bebas gejala-gejala indoktrinisasi dan praktik-praktik otoritatif.
Pragmatisme merupakan aliran filsafat yang mengemukakan bahwa segala sesuatu harus dinilai dari segi kegunaan pragtis, dengan kata lain paham ini menyatakan yang berfaedah itu harus benar, atau ukuran kebenaran didasarkan pada kemanfaatan dari sesuatu itu kepada manusia .aliran ini melahirkan progresivisme yang menentang pendidikan tradisional.

4.         Aliran Eksistensialisme
Eksistensialisme termasuk filsafat pendatang baru. Eksistensialisasi selalu menjadi pemikiran filsafat yang berupaya untuk agar manusia menjadi dirinya,mengalami individualitas. Eksistensi berarti berdiri sebagai diri sendiri. Aliran eksistensialisme terbagi dua sifat,yaitu teistik(bertuhan)dan atteistik. Menurut eksistensialisme,ada dua jenis filsafat tradisional,yaitu filsafat spekulatif dan filsafat skeptis.

Tujuan Pendidikan di Indonesia

Tujuan pendidikan di Indonesia tertulis pada Undang-Undang Republik Indonesia (UURI) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional beserta peraturan-peraturan pemerintah yang bertalian dengan pendidikan. Tujuan pendidikan nasional  yang tertulis dalam UURI No. 20 Tahun 2003. Tujuan pendidikan nasional berupaya untuk dapat berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang :

1.    Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.    Berakhlak Mulia
3.    Sehat
4.    Berilmu
5.    Cakap
6.    Kreatif
7.    Mandiri
8.    Menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

            Tujuan pendidikan menurut UU No 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan adalah:

•         Pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahlak mulia, ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
•         Pendidikan menengah umum bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahlak mulia, ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Untuk pendidikan menengah kejuruan pada point terakhir adalah mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.

•         Tujuan pendidikan tinggi adalah untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berahlak mulia, memliki pengethuan, terampil, mandiri dan mampu menemukan, mengembangkan, dan menerapkan ilmu, teknologi, serta seni yang bermanfaat bagi kemanusiaan.

Secara umum tujuan-tujuan pendidikan di Indonesia, baik tujuan-tujuan sekolah, perguruan tinggi, maupun tujuan nasional sudah dalam teori sudah mencakup ketiga ranah perkembangan manuasia, yaitu perkembangan :
1.      Afektif
2.      Kognitif dan
3.      Psikomotor.

Lembaga pendidikan di Indonesia secara garis besar dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:
1. Lembaga pendidikan jalur formal, yaitu:
o   Lembaga pendidikan prasekolah
o   Lembaga pendidikan dasar (SD dan SMP)
o   Lembaga pendidikan menengah/SMA dan SMK, (d) lembaga pendidikan tinggi

2. Lembaga pendidikan jalur nonformal
3. Lembaga pendidikan jalur informal pada keluarga dan masyarakat
Pendidikan merupakan system yang terbuka, sebab tidak mungkin pendidikan dapat melaksanakan fungsinya dengan baik bila mengisolasi diri dengan lingkungannya. Itulah sebabnya pemerintah menegaskan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab pemerintah/sekolah, orang tua dan masyarakat. Sehingga apa yang berpengaruh pada kehidupan masyarakat juga berpengaruh pada pendidikan. Faktor-faktor yan mempengaruhi pendidikan adalah:
o   Filsafat Negara
o   Agama
o   Sosial
o   Kebudayaan
o   Ekonomi
o   Politik dan
o   Demografi

Tujuan pendidikan di Indonesia ialah untuk membentuk manusia seutuhnya dalam arti berkembangnya potensi-potensi individu secara, berimbang, optimal, dan terintegrasi. Dengan demikian secara konsep atau dokumen tujuan pendidikan Indonesia tidak berbeda dengan tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan oleh para ahli di dunia.

Filsafat Pendidikan yang ada di Indonesia

Pengertian dasar dari pendidikan adalah upaya atau usaha manusia untuk memperbaiki kehidupannya.oleh karena itu tenaga pendidik harus mengetahui dan mengkaji secara baik tentang landasan filsafat terkait dengan pendidikan. Di Indonesia, Pancasila merupakan landasan filsafat dan ideologi dasar Negara. Suyitno (2009) mengatakan bahwa karena Pancasila itu merupakan landasan dasar ideologi negara maka karena itu sudah seharusnya menjadi bahan kajian dasar yang seksama, agar mendapatkan gambaran jelas mengenai manusia Indonesia serta tujuan hidup yang berlaku, yang keduanya merupakan landasan pemikiran bagi pendidikan di Indonesia. Selain itu, menurut Made Pidarta (2013) Pancasila patut menjadi jiwa bangsa Indonesia, menjadi semangat dalam berkarya pada segala bidang.
Pasal 2 UU-RI No. 2 Tahun 1989 menetapkan bahwa pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pasal selanjutnya yaitu pasal  3 dan 4 mempunyai rincian yang menyebutkan yaitu fungsi dan tujuan pendidikan di Indonesia. Fungsi pendidikan yang terdapat dalam pasal 3 adalah untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional. Dan Tujuan pendidikan di Indonesia sesuai dengan pasal 4 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.  
Suyitno (2009) secara jelas menjelaskan tentang hakikat manusia dan pendidikan menurut Pancasila sebagai berikut: “Amanat dari Pembukaan UUD 1945 menyatakan, “ Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka.....” Amanat ini memberikan inspirasi bahwa Pancasila mengandung nilai-nilai yang luhur dalam menempatkan kepentingan umat baik melalui peningkatan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ketertiban dunia. Nilai kesejahteraan, kecerdasan dan ketertiban, merupakan cita-cita yang perlu dikembangkan melalui proses yang kompleks yang mempunyai kaitan erat antara satu aspek dengan aspek-aspek kehidupan lainnya. Pandangan ini memberi makna, bahwa segala permasalahan yang menyangkut aspek dunia perlu dipecahkan melalui perangkat ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan aspek kesejahteraan, kecerdasan dan ketertiban yang juga mengandung makna rohaniah (batiniah) dipecahkan bukan hanya dengan ilmu dan teknologi, tetapi juga dengan pendekatan filsafiah dan agama”.





DAFTAR PUSTAKA


1.      Pidarta, Made.2013. Landasan Kependidikan: Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia.Jakarta:Rineka Cipta.
2.      Suyitno,Y.2009. Landasan Filosofis Pendidikan.Disertasi tidak diterbitkan. Bandung: Fakultas Pendidikan UPI.
3.      Undang-Undang RI No. 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan Nasional. (Online), (http://hukum.unsrat.ac.id/uu/uu_2_89.htm), diakses 13 September 2015.
(Diakses 13 September 2015)










Komentar